Nasional
 
Rabu, 8 September 2010
 
  Halaman utama
Artikel
  Halaman Utama
  Berita Utama
  Selamat Pagi Polisi
  Lalu Lintas
  Hukum
  Kriminal
  Nasional
  Kesehatan
  Resensi Film
  INTERNASIONAL
  SELEBRITI
  Kontak Redaksi
   Polri
 
 



Selasa, 17 November 2009 [ 03.33 Wib ]
Polri Berjanji Secepatnya Kembalikan Berkas Bibit ke Kejagung
http://rambukota.com

Oleh: MR Nasution

Rambu Kota: Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Komisaris Besar Benny Mukalo mengatakan berkas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Riyanto sudah diterima dari Kejaksaan Agung. Mabes Polri baru menerima pengembalian berkas P19 dari Kejaksaan Agung tersebut, Senin sore, 16 November 2009.

Saat ini, menurut Benny, Kepolisian diminta untuk menambah keterangan saksi. "Ada beberapa keterangan saksi yang harus diperdalam," ujar Benny saat akan meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, Senin malam, 16 November 2009.

Benny menambahkan, selanjutnya Mabes Polri akan mengembalikan berkas ke Kejaksaan secepatnya. "Kalau tiga hari selesai kita serahkan," jelas Benny.

Sedangkan Senin siang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan berkas dikembalikan untuk menambah keterangan dan bahan yang harus dilengkapi, seperti masalah izin penyitaan. "Barang bukti juga perlu disinkronkan dengan keterangan-keterangan," ucap Marwan.

Selain itu Marwan juga menjelaskan ada hal-hal yang harus dipertajam dari petunjuk yang diberikan sebelumnya. "Masih diperlukan saksi tambahan," tutur Marwan.

Chandra-Bibit disangkakan pasal penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan saat mencekal dua pengusaha, bos PT Masaro Radiokom Anggoro dan bos PT Era Giat Prima Joko Tjandra.

[ kembali ]

 
 
 
 
Baca juga
  • Pemerintah Bentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)
  • Jembatan Selat Sunda Tak Mengganggu Pelayaran
  • Polri Berjanji Secepatnya Kembalikan Berkas Bibit ke Kejagung
  • Tim 8 Optimis Presiden Merespon Rekomendasi
  •  
     

    © Copyright 2007 - design and Hosting @ faberhost.com