Nasional
 
Rabu, 8 September 2010
 
  Halaman utama
Artikel
  Halaman Utama
  Berita Utama
  Selamat Pagi Polisi
  Lalu Lintas
  Hukum
  Kriminal
  Nasional
  Kesehatan
  Resensi Film
  INTERNASIONAL
  SELEBRITI
  Kontak Redaksi
   Polri
 
 



Selasa, 17 November 2009 [ 02.30 Wib ]
Tim Pembela Cak Nur Somasi Kapolri
http://rambukota.com

Oleh: MR Nasution

Rambu Kota: Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dinilai menyepelekan tuntutan keluarga dan pendukung (Alm) Nurcholis Madjid. Untuk itu, tim pembela resmi mengajukan somasi yang harus dipenuhi dalam waktu 3x24 jam.

"Segera kepada Kapolri untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan media massa yang ditujukan kepada keluarga besar Nurkholis Madjid dan pendukung setianya," ujar salah seorang anggota Tim Pembela, Wakil Kamal, saat dihubungi lewat telepon, Senin (13/11/2009).

Permintaan maaf ini harus dilakukan karena BHD telah melakukan penyebutan nama Nurkholis Madjid dengan inisial “N” yang dikaitkan dengan Kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Padahal, pernyataan tersebut tidak didukung fakta yang kuat.

"Tidaklah pantas disebutkan dalam suatu pertemuan terbuka dalam konteks yang tidak ada kaitannya sama sekali dalam dugaan tindak pidana," tegasnya.

Selain itu, BHD juga diminta untuk membersihkan dan memulihkan nama besar Nurkholis Madjid dan putrinya. Termasuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh pihak keluarga Cak Nur. Sang Istri, Omi Komaria meminta sikap arif dan bijaksana yang dilakukan Kapolri terkait hal ini.

"Beliau memberikan pesan pada saya, masih menunggu kearifan polisi untuk meminta maaf," tutup Wali.

[ kembali ]

 
 
 
 
Baca juga
  • Pemerintah Bentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)
  • Jembatan Selat Sunda Tak Mengganggu Pelayaran
  • Polri Berjanji Secepatnya Kembalikan Berkas Bibit ke Kejagung
  • Tim 8 Optimis Presiden Merespon Rekomendasi
  •  
     

    © Copyright 2007 - design and Hosting @ faberhost.com